Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 43 Kali
small fontmedium fontlarge font

Retribusi Sektor Kehutanan Berkurang Rp1 Miliar

APBD Tahun Ini Rp1,152 Triliun
Tahun ini Pemkab Alokasikan Dana Pendidikan Rp 208 Miliar
Tahun ini Pemkab Alokasikan Dana Pendidikan Rp 208 Miliar
Tahun ini Pemkab Alokasikan Dana Pendidikan Rp 208 Miliar
Sektor Pertanian Terus Digenjot
PASERKAB, 28-10-2008 00:00:00 WITA

DPRD dan Pemkab Paser sepakat k melaksanakan Kebijakan Umum APBD Perubahan dalam satu Memorandum of Understanding (MoU) KU-APBDP 2008. Itu ditandatangani Pimpinan DPRD dengan Bupati HM. Ridwan Suwidi, dalam Sidang Paripurna DPRD Jumat (24/10). Berikut kutipan dari sambutan Bupati terkait nota keuangan rancangan perubahan APBD 2008 itu.
Menurut Bupati Ridwan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2008 adalah penjabaran lebih lanjut dari nota kesepahaman antara Pemkab dengan DPRD. Yaitu tentang kebijakan umum perubahan APBD 2008 serta prioritas dan plafon anggaran perubahan 2008.
Sedangkan menyangkut pelaksanaan pembangunan hingga pertengahan tahun anggaran 2008, menurut Bupati telah terjadi perubahan yang telah dibahas oleh tim anggaran Pemkab dengan panitia anggaran DPRD. Kedua pihak telah menyatukan pandangan. Juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas serta plafon anggaran perubahan tahun anggaran 2008.
Berdasarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2008 tentang APBD tahun anggaran 2008, pendapatan direncanakan sebesar Rp 844,88 M. Terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 44,62 M, dana perimbangan Rp 717,87 M dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 82,39 M. Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2008, pendapatan direncanakan bertambah sebesar Rp 49 miliar lebih atau naik sebesar 5,80 persen.
"Untuk pendapatan asli daerah direncanakan bertambah Rp 6,02 miliar, sehingga pendapatan asli daerah setelah perubahan menjadi Rp 50,64 M. Dengan rincian pajak daerah semula direncanakan Rp1,14 M, pada anggaran perubahan ini, menjadi Rp 1,6 M atau bertambah Rp 500 juta," jelasnya.
Selanjutnya adalah pendapatan asli daerah dari retribusi daerah yang direncanakan sebesar Rp 13,87 M, pada anggaran perubahan, retribusi daerah berkurang sebesar Rp 1 miliar. Pengurangan ini disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan retribusi pada sektor kehutanan.
"Pendapatan asli daerah dari bagian hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dari sumber ini direncanakan bertambah sebesar Rp 527, 19 juta yang berasal dari dividen BPD Kaltim untuk tahun buku 2007 dan dari Perusda Daya Prima. Jika ditambah dengan rencana pendapatan semula sebesar Rp5,6 miliar, maka jumlah seluruhnya menjadi Rp 6,127 miliar," rinci bupati.
Sedangkan untuk lain-lain pendapatan asli daerah, menurut Ridwan yang direncanakan sebesar Rp 23,99 M, bertambah Rp 6 miliar, sehingga menjadi Rp 29,99 M.(KaltimPost,281008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
02-09-2010 -SBY Malah Puji Malaysia Pidato Datar Bikin Perwira TNI Lesu
02-09-2010 -Hadiah Lebaran Sama dengan Suap Jasin: Laporkan ke KPK Paling Lambat 30 Hari
02-09-2010 -Segera Bentuk Model Desa PRIMA KPPKB Laksanakan Orientasi ke Wonosobo
02-09-2010 -Tapi Penduduk Miskinnya Ada 19.700 Jiwa PDRB Paser Capai Rp 7,83 Triliun pada 2009
02-09-2010 -Minta Bupati Tinjau Izin Penggunaan Jalan Warga Keluhkan Truk Batu Bara di Jalur Trans Kalimantan

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Lainnya

Top Download


Tamu Online : 7
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Dinas/ Instansi Yang Hadir Pada Musrenbang Kec. Muara Samu
Peserta Musrenbang Kec. Muara Samu
Perwakilan Desa Mengemukakan Usulan
Perwakilan Desa

Copyright © 2009 Tim E-Gov
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur - Indonesia

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.093851 Detik