Kloter 10 Antar-Jemput | ||||||||||
Meskipun jarak pemondokan kloter 10 Kaltim sejauh 7 kilometer dari Masjidil Haram, namun jemaah calon haji khusus Paser tetap melakukan rangkaian ibadah di Masjidil Haram. Kloter ini meliputi 268 jemaah, terdiri dari 65 jemaah Paser, 79 jemaah Samarinda, 82 orang dari Kukar dan Penajam 42 orang "Jarak pemondokan di sektor VI Syauqiah Makkah atau sekitar 7 kilometer dari Masjidil Haram tak menjadi penghalang bagi jemaah kloter 10 untuk melakukan rangkaian ibadah," kata Ketua TPHD Paser Bambang Abdul Holiq saat melaporkan dari tanah sici Mekkah, kamis kemarin. Menurutnya, jemaah menggunakan bus dengan sistem antar-jemput tiga kali setiap hari, yakni dengan jadwal pada pukul 10.00, 14.00 dan 15.00. Sehingga dengan jadwal tersebut, selain jemaah bisa membagi waktu untuk beribadah, juga setiap jemaah dapat menjaga kesehatan. "Alhamdulillah sampai hari ini sehat semua," jelas Bambang. Sementara, jemaah kloter 9 yang terdiri 181 orang jemaah asal Paser dan Balikpapan 86 orang serta 5 petugas haji, menurut H Abdul Latif Thaha di sela?sela rangkaian ibadah Arbain, pihak muassasah memprogramkan kegiatan ziarah di tempat-tempat bersejarah. Di antaranya Pasar Kurma yang dipimpin langsung ketua kloter dan pembimbing ibadah. "Saat berada di Pasar Kurma, pengunjungnya hampir didominasi jemaah Indonesia. Jemaah tak melewatkan kesempatan ini dengan memborong kurma nabi," kata Latif melaporkan. Kunjungan ketempat sejarah lainya, diantarnya adalah Masjid Qiblatain, Bukit Uhud dan Masjid Quba. Dalam sejara Islam, sebuah masjid yang terletak di daerah Quba atau terletak 5 kilometer dari Madinah. Masjid yang pertamakali dibangun Rasulullah. Sedangkan masjid Qiblatin yang merupakan tempat turunya ayat yang memerintahkan arah kiblat berpindah kebaitulan. Sementara jabal Ihud 5 kilometer dari Madinah tempat terjadinya parang uhud dimana terdapat 70 orang syuhada antara lain Hamzah bin Abdul Mutalib paman Nabi.(KaltimPost,21112008) Dikirim oleh : (administrator) | ||||||||||
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
