 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Pemkab Gandeng BPKP Data Aset-aset Daerah |
| PASERKAB, 24-11-2008 00:00:00 WITA
Pemkab Paser mulai menseriusi inventarisasi aset-aset daerah. Untuk mendata seluruh aset daerah di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk kecamatan serta kelurahan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP Kaltim menggandeng BPKP melakukan pendataan.
Pendataan aset daerah, khususnya tahun 2007 ke bawah, sudah mencapai 30 persen. Sejumlah unit kerja dari 44 SKPD di Pemkab termasuk kantor kecamatan dan kelurahan, sudah menyelesaikan laporan neraca aset. Baik bergerak maupun yang tidak bergerak.
Menindaklanjuti jalannya pendataan aset-aset daerah tersebut, Kamis (21/11) dilaksanakan evaluasi laporan seluruh SKPD termasuk kecamatan dan kelurahan yang dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setkab Paser Hj Herwati SE dan dihadiri BPKP.
Yang menarik, menurut Herwati, dalam proses pendataan aset-aset daerah yang dilakukan saat ini, dari 44 SKPD, baru mencapai 28 persen atau sebanyak 16 unit kerja. 10 kecamatan belum melaporkan aset-aset yang dimiliki.
Sedangkan SKPD yang dinilai rampung dalam pendataan yakni Kantor Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pertambangan dan Energi serta Dinas Peternakan. "Sementara yang lainnya belum menyampaikan, termasuk unit kerja Setkab, Dinas PU dan Kimbagwil serta Dinas Pendidikan," kata Herwati.
Menurut Teguh, mewakili BPKP, kondisi aset-aset daerah dan termasuk di provinsi dan pusat selama ini dalam inventarisasi melalui data, belum optimal dengan kendala yang tak jauh berbeda di daerah atau tidak sempurna. Namun ini perlu dipertanggungjawabkan.
Yang diharapkan dari pendataan ini kata Teguh, seluruh aset daerah untuk wilayah Paser dapat diakses melalu jaringan komputerisasi, sehingga setiap saat dapat disampaikan secara langsung.
Beragam keluhan datang ari sejumlah unit kerja terkait pendataan tersebut, seperti Dinas Pasar. Kadis Pasar Drs Zainal Abidin mengaku kendala yang dihadapi sehingga pihaknya belum menyampaikan laporan asetnya. Salah satunya tak memiliki sertifikat lahan dan kesulitan dana penetapan harga tanah dan nilai bangunan. Begitu juga keberadaan Pasar Senaken dan Kandilo Plaza.
Sedangkan Dinas Kehutanan, mengakui sejumlah barang hibah pihak kedua tak pernah jelas keberadaannya. Sementara bukti penyerahan barang ada. Untuk Dinas Pertanian, di antaranya khusus untuk percetakan sawah, baik yang didanai pusat maupun daerah tidak termasuk aset daerah. Karena luasan garapan percetakan sawah yang dilakukan cukup banyak.(KaltimPost,22112008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|