| PASERKAB, 30-11-2008 00:00:00 WITA
Ketua Forum Persatuan Guru (FPG) Kabupaten Paser Abdul Manan Wahid AMa Pd, Jumat (28/11), mengkritisi formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Paser tahun ini. Khususnya formasi guru TK, SD, Penjaskes dan Agama Islam, yang masih mengakomodasi tamatan Diploma II (D II).
Menurutnya, sesuai UU 14/2005 dan PP 19/2005, kualifikasi guru serendah- rendahnya sarjana (S I) atau diploma empat (D IV) pada tahun 2015 mendatang. Jadi, jika Pemkab Paser tetap mengakomodasi guru SD lulusan D II, maka sama saja akan menambah beban anggaran daerah.
"Coba pikir, sekarang saja masih banyak guru kita yang lulusan D II, bahkan masih banyak guru yang tamatan Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Nah, saat ini mestinya mereka antre menunggu disekolahkan ke jenjang lebih tinggi oleh Pemkab Paser, sehingga mereka tidak perlu was-was menjelang peraturan itu diberlakukan," kata Manan.
Tapi belum selesai masalah guru-guru yang ada, lanjut Manan, Pemkab kembali membuka formasi tenaga guru SD untuk D II sebanyak 67 orang. Setelah mereka diterima dan diangkat sebagai PNS, tentunya mereka akan menuntut Pemkab untuk disekolahkan S I, sehingga berapa dana lagi yang harus dikeluarkan dari APBD Paser untuk membiayai pendidikan mereka.
"Ada cara untuk menghemat anggaran daerah, tapi Pemkab sepertinya tidak mau menempuhnya, meskipun Pemkab punya dasar untuk itu. Artinya, dari formasi penerimaan guru TK, SD, Penjaskes dan Agama Islam itu, Pemkab tinggal menyebutkan kalau formasi itu hanya boleh dilamar oleh tamatan S I. Karena sudah S I tentunya Pemkab tidak perlu menyekolahkan mereka lagi," jelasnya.
Sebaliknya, jika Pemkab tetap mengakomodasi tamatan D II untuk guru SD itu, maka ia akan meragukan efektifitas kerja Pemkab. Mengapa? Sebab, kalau cuma menerima guru S I, tugas Pemkab akan selesai sampai disitu, tapi karena yang akan diterima juga guru D II tentunya Pemkab akan bekerja lagi untuk mengurus pendidikan S I mereka.
Pemkab Paser sebelumnya mengirim putra-putri Paser ke luar daerah untuk program D II pendidikan guru TK, SD, Penjaskes dan lainnya. Sekarang mereka telah menyelesaikan program pendidikan yang dibiayai seluruhnya oleh APBD Paser.(TribunKaltim,28112008)
Dikirim oleh : (administrator)
|