 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Bupati: Tertibkan Administrasi Pertanahan |
| PASERKAB, 13-12-2008 00:00:00 WITA
Bupati Paser HM Ridwan Suwidi mengatakan, masalah pertanahan kerap muncul, antara lain, karena luas tanah adalah tetap, sedangkan penduduk selalu bertambah sesuai dengan bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan pembangunan di suatu daerah.
Oleh karena itu, menurutnya, untuk mencegah timbulnya permasalahan di bidang ini, sudah seharusnya pemerintah bersama-sama masyarakat melaksanakan tertib administrasi pertanahan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan peraturan-peraturan pelaksanannya.
Hal ini dijelaskan Bupati Ridwan Suwidi saat membuka rapat koordinasi (rakor) perangkat daerah bawahan yang diikuti jajaran camat, lurah dan kepala desa serta anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kabupaten Paser di Gedung Awamangkuruku Tanah Grogot, Rabu kemarin.
Bupati menegaskan, pelaksanaan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Paser harus segera direalisasikan, tidak saja masalah perbatasan antar desa di daerah ini yang saat ini belum dilakukan inventarisasi, tetapi juga antar desa di wilayah yang berbatasan dengan desa-desa wilayah Kaltim atau Kalimantan Selatan.
"Batas desa bukanlah pemisah antara desa yang satu dengan desa yang lainnya, tetapi hanya merupakan batas kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat," jelas Ridwan Suwidi.
Untuk itu, diharapkan Bupati terkait masalah batas desa ini, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dapat memberikan perhatian sungguh-sungguh dengan difasilitasi pemerintah kabupaten untuk melaksanakan penegasan dan penetapan batas desa, sehingga paling lambat tahun 2010 semua desa telah memiliki batas yang jelas, baik di atas peta maupun di lapangan.
"Yang perlu diketahui, selama ini tertundanya keinginan pemerintah daerah memajukan daerah ini, khususnya melalui pembangunan infrstruktur, baik jalan maupun pembangunan sarana fisik lainnya, lebih akibat permasalah tanah yang tidak pernah tuntas. Ini tidak saja terjadi di kota Tanah Grogot, tetapi juga di ibukota kecamatan hingga desa. Karena itulah peran aparat kecamatan dan desa bersama masyarakat sangat kita harapkan untuk menyelasaikan masalah ini," tandas Bupati.(KaltimPost,11122008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|