 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | 59 Guru Ikuti Pelatihan Profesi |
| PASERKAB, 19-12-2008 00:00:00 WITA
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) gelombang II yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Paser diikuti 59 guru dari total 183 kuota yang ditentukan pemerintah pusat. Seperti PLPG angkatan I yang diikuti 64 orang pada pekan pertama Desember lalu, angkatan II ini dipusatkan di SMK Negeri 1 Tanah Grogot.
PLPG angkatan II berlangsung selama 9 hari (13-21 Desember). Para guru yang mengikuti kegiatan ini diharapkan semuanya lulus, sehingga bisa diusulkan Disdik Paser untuk mendapatkan sertifikasi guru.
Kepala Disdik Paser melalui Kepala Seksi Tenaga Kependidikan Hamdani mengemukakan, syarat utama untuk bisa diusulkan mendapat sertifikasi adalah guru dengan kualifikasi pendidikan S-1 dan telah mengabdi paling sedikit lima tahun. "Ini termasuk guru PNS dan guru tetap yayasan tempat dia mengajar," jelas Hamdani.
Hamdani menjelaskan, semua tahapan seleksi dilakukan perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Depdiknas, dalam hal ini Universitas Mulawarman yang ditunjuk untuk wilayah Kaltim. "Pelatihan ini juga dilakukan bekerja sama dengan pihak Unmul. Semua instrukturnya adalah dosen dari sana," katanya.
Apabila telah diusulkan oleh Disdik kabupaten, maka yang memberikan Surat Keputusan adalah Depdiknas melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). "Setelah itu guru yang bersangkutan langsung berhubungan dengan Dinas Pendidikan Provinsi, dan tidak lagi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten," terang Hamdani.
Guru yang lulus sertifikasi mendapatkan tunjangan profesi pendidikan sebesar satu kali gaji pokok dikurangi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 persen. Pendapatan tersebut langsung masuk ke rekening guru yang bersangkutan.(KaltimPost,16122008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|