| PASERKAB, 22-12-2008 00:00:00 WITA
Warga Dusun Tabruk, Desa Kerang Kecamatan Batu Engau, Rabu (17/12), datang ke Kantor DPRD Paser. Mereka ingin mengadukan dana kompensasi kegiatan tambang batu bara PT Primex sebesar Rp 166,5 juta, yang sudah diberikan perusahaan dua bulan yang lalu, tetapi tidak satu pun warga Dusun Tabruk yang menerimanya.
Hal ini diungkapkan Kani, perwakilan warga Dusun Tabruk di Kantor DPRD Paser. "Sebenarnya kita ke sini (DPRD-red) ingin minta difasilitasi anggota Dewan, sayangnya kami datang terlalu sore sehingga tidak bisa menemui anggota Dewan," kata Kani.
Menurut Kani, ada 10 kelompok warga Dusun Tabruk yang berhak menerima dana sebesar Rp 166,5 juta dari PT Primex, sebagai dana kompensasi penggunaan lahan warga Dusun Tabruk untuk tambang batu bara. Pihak PT Primex mengaku dana itu sudah diserahkan, tetapi tidak sampai kepada warga.
"Berdasarkan informasi dari perusahaan, dana itu sudah diserahkan melalui pemerintah Desa Kerang, tetapi kami sendiri belum menerimanya. Biar kami tidak menduga-duga, maka kami datang ke sini, minta difasilitasi pertemuan dengan aparatur pemerintah desa dan pihak perusahaan," tambahnya.(TribunKaltim,17122008)
Dikirim oleh : (administrator)
|