| PASERKAB, 02-01-2009 00:00:00 WITA
Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Paser akhirnya bergerak. Jika tidak ada arang melintang, mutasi sebagai wujud Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah itu dilaksanakan Bupati HM Ridwan Suwidi, Rabu (31/12) hari ini.
Penataan organisasi pemerintahan yang dilakukan di penghujung tahun 2008 ini menjadi perbincangan hangat, baik di kalangan pegawai maupun masyarakat. Terutama di kalangan pejabat eselon II dan III
Perbincangan di lingkungan Pemkab Paser menyebutkan, sejumlah pejabat yang kini menduduki posisi strategis bakal kehilangan jabatan. Pasalnya, mengacu PP 41 Tahun 2007 sejumlah dinas akan bergabung, sebab jumlah dinas yang semula 15 kelak menjadi 13 saja.
Hal ini diperkuat dengan terbitnya 4 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Paser, Perda tentang Organisasi dan Tata Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Paser, Perda Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan serta Kelurahan Kabupaten Paser, serta Perda Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser,
Ke-13 Dinas yang akan dioperasikan menyusul mutasi nanti, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selanjutnya adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan, Periwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan Energi dan Kehutanan, serta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser, Drs H Helmy Lathyf saat ditemui membenarkan mutasi pejabat yang akan dilaksanakan Rabu (31/12) hari ini. Namun, akan dilakukan tidak sekaligus, tapi secara bertahap.
"Pasalnya, semua pejabat termasuk yang sudah menduduki posisi tertentu tetap akan mengikuti pelantikan. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar jangan ada pejabat yang tercecer," jelasnya.
Terhadap nama-nama pejabat yang akan dilantik di gedung Awa Mangkuruku Tanah Grogot itu Sekkab menolak menyebutkan. Ia hanya menyebut mutasi kali ini tak ubahnya seperti mutasi sebelumnya, yakni upaya penyegaran yang dirangkai promosi bagi sejumlah pejabat.
"Tak ada yang istimewa. Sebab, mutasi ini juga tidak jauh berbeda dari mutasi yang sudah kita lakukan sebelumnya, yakni berdasarkan evaluasi yang dilakukan tim Baperjakat selama ini. Dari evaluasi tersebut dapat diketahui pada jabatan mana seseorang lebih tepat ditempatkan, disesuaikan dengan pertimbangan kemampuan, dedikasi, loyalitas dan kepangkatan seseorang," tambah Sekkab.
Seluruh pertimbangan itu, tambah Sekkab, dilakukan semata-mata demi pembinaan karir dan peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan dalam menjawab tuntutan tugas dan perkembangan keadaan yang berlangsung cepat, terutama pada era otonomi daerah ini.(KaltimPost,31122008)
Dikirim oleh : (administrator)
|