 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Usai Dilantik Beri Pembekalan |
| PASERKAB, 07-01-2009 00:00:00 WITA
Pasal 25 Peraturan Pemerintah (PP) 19/2008 tentang Kecamatan menyebutkan, seorang camat harus berlatar belakang ilmu pemerintahan dan dibuktikan dengan ijazah sarjana/diploma pemerintahan. Sebelum menjadi camat, dia jaga harus bertugas paling singkat dua tahun di kantor kecamatan.
Namun sejumlah camat yang dilantik, Rabu (31/12) ada yang berlatar belakang sarjana ekonomi, pertanian, peternakan dan sarjana non-pemerintahan lainnya. Ada juga yang tidak pernah bertugas di kantor kecamatan, sehingga pengangkatan sejumlah camat tersebut dinilai melanggar PP 19/2008.
Seperti diberitakan, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi, Rabu (31/12) malam melantik 124 pejabat di Gedung Awa Mangkuruku Tanah Grogot, 10 orang di antaranya camat.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Paser Drs H Helmy Lathyf Msi yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1), mengatakan penempatan camat idealnya memang sesuai dengan PP 19/2008.
Tapi dengan PP yang sama pula, hal itu diperbolehkan dengan catatan akan ada pembekalan kepada yang bersangkutan.
"Idealnya memang begitu, tapi boleh saja dengan catatan dan dengan PP yang sama pula, setelah dilantik yang bersangkutan akan mendapat pembekalan," kata Helmy, yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Paser.
Selain menyiratkan pembiayaan yang harus dialokasikan untuk pembekalan sejumlah camat tersebut, Helmy lebih lanjut mengatakan kinerja camat akan selalu dievaluasi, yang bisa bekerja bertahan, begitu pula sebaliknya.
"Kita juga menerima masukkan dari masyarakat, kalau ada hal-hal yang tidak berkenan bisa dilaporkan, kan ada pembanding dengan camat-camat sebelumnya," imbuhnya.
Terkait lima dari 10 camat yang dilantik adalah perempuan, apakah ada nuansa politis untuk mengangkat figur perempuan dari keluarga 'istana' sebagai calon bupati kedepan? Dengan didahului derai tawa Helmy pun membantah.
"Ha ha, kita tidak sejauh itu, ini jujur, kita melaksanakan kesetaraan gender. Selain melantik lima camat perempuan, kita juga melantik Ibu Faulina Widriyani sebagai Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB)," pungkasnya.(TribunKaltim,06012008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 8
|