| PASERKAB, 07-01-2009 00:00:00 WITA
Perwakilan masyarakat Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, H Burhanudin dan Syahruddin, didampingi Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Paser Peduli Lingkungan (Hiperling) Muchtar Amar SH, meminta PT Intrex Sacra Raya (PT ISR) ditutup, apabila tuntutan warga tidak dipenuhi.
Hal ini diungkapkan H Burhanudin dan Syahruddin kepada Tribun di ruang tunggu Bupati Paser HM Ridwan Suwidi, Jumat (2/1). Menurut H Burhanudin, warga tidak melarang PT ISR beroperasi, tetapi karena PT ISR secara tidak langsung menggunakan jalan negara untuk mengangkut produksi batu bara, sehingga masyarakat merasa terganggu.
"Sudah tiga tahun beroperasi, tapi mengapa selalu lewat jalan negara? Itukan jalan umum bukan jalan tambang. Memang PT ISR tak punya armada angkutan batu bara, melainkan armada angkutan milik koperasi. Tapi karena koperasi mendapatkan upah dari PT ISR, sehingga secara tidak langsung PT ISR menggunakan jalan negara," kata Burhanudin.
Akibatnya, lanjut Burhanudin, armada angkutan batu bara itu bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
"Pokoknya, banyak ruginya daripada untungnya, sering terjadi truk batu bara berhenti di jalan, masyarakat resah mau lewat tidak bisa, belum lagi kita bicara kejadian laka lantas," imbuhnya.
Dikatakan, warga bukan melarang, tapi untuk kenyamanan bersama, armada angkutan batu bara sebaiknya beroperasi antara pukul 17.00-05.00. "Semua ini sudah kami sampaikan kepada Pemkab dan DPRD Paser, tapi mereka tidak bisa membantu, sebab semua ini kewenangan pemerintah pusat karena PT ISR adalah perusahaan dengan izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara)," terangnya.
Syahrudin menambahkan, pemerintah pusat dengan mudah menandatangai izin tersebut, tetapi yang kena dampaknya adalah masyarakat. Sementara Community Devolopment (Comdev) seperti, lampu penerangan sampai ke perbatasan, tempat ibadah, tidak ada. "Makanya, kalau tuntutan kami tidak terpenuhi, kami minta PT ISR ditutup saja," tambahnya.
Sementara itu, Muchtar mengatakan Hipeling sudah mengkonfirmasi dinas terkait mengenai persoalan angkutan batu bara di jalan negara. "PT ISR sudah seharusnya punya jalan tambang sendiri. Selain itu, kami juga mempertanyakan legalitas perizinan armada angkutan batu bara," ungkapnya.(TribunKaltim,04012009)
Dikirim oleh : (administrator)
|